Kedudukan, Tugas dan Fungsi

Tugas Pokok:

Melaksanakan fungsi keimigrasian sebagai tempat penampungan sementara bagi Orang Asing yang dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) atau sedang menunggu proses deportasi/pemulangan ke negara asalnya.

Fungsi:

  1. Penampungan: Menerima, menampung, dan memberikan tempat tinggal yang layak bagi Deteni (sebutan bagi Orang Asing yang berada di Rudenim).
  2. Pengamanan dan Ketertiban: Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rudenim untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan pelanggaran tata tertib.
  3. Registrasi dan Dokumentasi: Melakukan pencatatan, registrasi, membuat dokumentasi (sidik jari, foto), dan menyimpan dokumen serta barang-barang milik Deteni sesuai ketentuan.
  4. Perawatan: Menyediakan kebutuhan dasar Deteni meliputi makan, minum, tempat tidur, pakaian, serta kebutuhan kebersihan.
  5. Pelayanan Kesehatan: Memberikan pelayanan kesehatan dasar bagi Deteni yang sakit.
  6. Pembinaan: Melaksanakan pembinaan mental dan rohani bagi Deteni, serta kegiatan rekreasional yang positif.
  7. Koordinasi: Berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kantor Imigrasi, Kepolisian, perwakilan negara asing, dan organisasi internasional dalam rangka proses penegakan hukum keimigrasian dan pemulangan/deportasi Deteni.
  8. Pemindahan dan Pengeluaran: Melaksanakan pemindahan Deteni antar Rudenim jika diperlukan, serta mengeluarkan Deteni dari Rudenim untuk proses deportasi/pemulangan atau alasan lain yang sah.
  9. Pelaporan: Membuat laporan secara berkala mengenai kondisi dan jumlah Deteni serta kegiatan Rudenim kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan.
 
Rumah Detensi Imigrasi Makassar
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Selatan
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Lembaga Bolangi, Gowa 92171 
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    ruden.mksr03@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

rudenim_makassar@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

Laman Resmi Rumah Detensi Imigrasi Makassar
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi
Provinsi Sulawesi Selatan

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi





  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id