MAKASSAR – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mengelola pengawasan orang asing dengan menerima dua deteni baru pada Rabu, 3 September 2025. Pendetensian ini merupakan pendetensian kesepuluh yang dilakukan Rudenim Makassar dalam tahun ini. Kedua deteni yang merupakan warga negara Aljazair dan Kazakhstan ini merupakan pindahan dari Rudenim Semarang, dan diserahkan dalam sebuah proses serah terima yang berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik.
Proses serah terima ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Rudenim Makassar, Bapak Rudy Prasetyo, yang turun tangan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur. "Kami pastikan seluruh proses detensi, mulai dari serah terima hingga penempatan, berjalan sesuai SOP dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian secara profesional dan akuntabel," ujar Rudy Prasetyo.
Setibanya di Rudenim Makassar, kedua deteni menjalani serangkaian pemeriksaan ketat di Ruang LADENI (Layanan Terpadu Rudenim). Pemeriksaan awal meliputi verifikasi personel, di mana identitas dan data diri mereka dicocokkan dengan dokumen yang ada. Hal ini penting untuk memastikan keabsahan status mereka sebagai deteni.
Selain itu, barang bawaan kedua deteni diperiksa secara menyeluruh. Proses ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang atau berbahaya yang masuk ke dalam fasilitas detensi. Keamanan dan ketertiban di dalam Rudenim merupakan prioritas utama, dan pemeriksaan barang bawaan adalah salah satu langkah preventif yang krusial.
Tidak hanya pemeriksaan administratif dan barang, kedua deteni juga menjalani pemeriksaan kesehatan. Tim medis yang bertugas memastikan kondisi fisik mereka dalam keadaan baik dan tidak memiliki masalah kesehatan yang memerlukan penanganan khusus. Langkah ini adalah bagian dari komitmen Rudenim Makassar untuk menjaga kesejahteraan seluruh deteni yang berada di bawah pengawasannya.
Setelah semua proses pemeriksaan selesai, kedua deteni tersebut secara resmi didetensi di Rudenim Makassar. Mereka akan menunggu proses selanjutnya, yaitu pemulangan ke negara asal atau deportasi, sesuai dengan ketentuan hukum keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Dengan penerimaan deteni ini, Rudenim Makassar terus memperkuat perannya sebagai fasilitas detensi yang terpercaya dan profesional. Proses serah terima yang terstruktur ini menjadi bukti nyata kesiapan Rudenim Makassar dalam mengelola dan mengawasi orang asing yang melanggar aturan keimigrasian, guna menjaga kedaulatan dan keamanan negara.
