Kepala Rudenim Makassar Hadiri Diseminasi Penanganan Pengungsi Luar Negeri, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Kepala Rudenim Makassar Hadiri Diseminasi Penanganan Pengungsi Luar Negeri, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

MAKASSAR – Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Rudy Prasetyo, menghadiri kegiatan Diseminasi Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Kota Makassar Tahun Anggaran 2025. Acara yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar ini berlangsung di Aerotel Smile Hotel Makassar dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait penanganan pengungsi luar negeri. Rabu (16/07).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Makassar, Fathur Rachim. Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa per 30 Juni 2025, jumlah pengungsi di Kota Makassar mencapai delapan ratus enam puluh sembilan orang. Fathur Rachim juga menekankan peran penting Pemerintah Kota Makassar dalam memfasilitasi koordinasi antar instansi serta mendorong harmonisasi antara pengungsi dan masyarakat lokal. Meskipun demikian, ia mengakui tantangan besar yang dihadapi, seperti keterbatasan kewenangan daerah, tingginya potensi konflik sosial, serta keterbatasan dana dan fasilitas, sehingga sinergi dan kolaborasi berkelanjutan antar pihak sangat diperlukan.

Melanjutkan pemaparan, Kepala Rudenim Makassar menyampaikan data terbaru mengenai pengungsi. Per 16 Juli 2025, tercatat 852 pengungsi berada di bawah koordinasi IOM dan tersebar di 15 Community House, sementara 75 pengungsi lainnya berstatus mandiri. Beliau juga melaporkan bahwa sejak Maret hingga 16 Juli 2025, telah dilaksanakan pendetensian terhadap 3 orang. Rudy Prasetyo turut menyoroti berbagai permasalahan yang kerap muncul, termasuk masalah sosial di lingkungan masyarakat, lamanya proses penempatan ke negara ketiga, dan pelanggaran tata tertib. Untuk mengatasi hal tersebut, Rudenim Makassar secara aktif melakukan pengawasan di Community House dan wilayah kerja Rudenim, serta rutin mengadakan Rapat Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (Satgas PPLN).

Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh Wakasat Intelkam Polrestabes Makassar. Beliau menegaskan kewajiban bagi pengungsi untuk mematuhi tata tertib yang berlaku di Kota Makassar. Selain itu, pengelola Community House didorong untuk lebih aktif memberikan sosialisasi kepada pengungsi terkait aturan yang berlaku guna mencegah terjadinya pelanggaran. Kolaborasi dan sinergitas antar anggota Satgas PPLN juga ditekankan sebagai kunci keberhasilan dalam penanganan pengungsi.

Sesi diskusi interaktif menutup rangkaian acara ini, memungkinkan para peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan berbagi pandangan. Hasil yang dicapai dari kegiatan diseminasi ini sangat signifikan, meliputi peningkatan pemahaman pengelola Community House dan pengungsi mengenai tata tertib yang berlaku di Kota Makassar. Selain itu, Satgas PPLN kini memiliki mekanisme untuk menampung keluhan dari pengungsi terkait fasilitas dan proses penempatan, yang nantinya akan diteruskan kepada IOM dan UNHCR.

Secara keseluruhan, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen Satgas PPLN untuk terus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait dalam penanganan pengungsi luar negeri di Kota Makassar. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan harmonis bagi pengungsi, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum.

 
Rumah Detensi Imigrasi Makassar
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Selatan
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Lembaga Bolangi, Gowa 92171 
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    ruden.mksr03@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

rudenim_makassar@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

Laman Resmi Rumah Detensi Imigrasi Makassar
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi
Provinsi Sulawesi Selatan

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi





  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id