Rapat Koordinasi Optimalisasi Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Kota Makassar: Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan

Rapat Koordinasi Optimalisasi Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Kota Makassar: Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan

WhatsApp Image 2025 07 16 at 17.51.46 1

MAKASSAR – Berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga internasional, dan organisasi masyarakat sipil berkumpul dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Kota Makassar di Hotel Whiz Prime Sudirman. Rapat yang diselenggarakan oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi antarinstansi, serta merumuskan langkah strategis guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan pengungsi luar negeri di Kota Makassar. Selasa (15/07).

Rapat ini menjadi forum penting mengingat kompleksitas permasalahan yang dihadapi, meliputi aspek hukum, sosial, keamanan, dan kemanusiaan. Dinamika penanganan pengungsi masih diwarnai berbagai tantangan, mulai dari koordinasi antarinstansi yang perlu ditingkatkan, keterbatasan sumber daya, hingga kebutuhan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga internasional, dan masyarakat. Oleh karena itu, optimalisasi pengawasan pengungsi luar negeri menjadi fokus utama pembahasan bersama Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (Satgas PPLN) Kota Makassar.

Acara dibuka oleh Kepala Rudenim Makassar, Rudy Prasetyo, yang kemudian memaparkan peran Rudenim Makassar dalam penanganan pengungsi luar negeri di Kota Makassar. Beliau menyampaikan bahwa per 15 Juli 2025, terdapat 860 pengungsi di Kota Makassar yang tersebar di 15 Community House. Dalam paparannya, Rudy juga menjelaskan permasalahan yang dihadapi dan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Rudenim Makassar.

"Permasalahan pengungsi ini merupakan permasalahan yang kompleks, maka dari itu kita harus mengevaluasi sesuai dengan Perpres yang ada demi optimalnya penanganan pengungsi di Kota Makassar," tegas Rudy Prasetyo.

Diskusi dalam rapat ini menghadirkan berbagai perspektif dan pengalaman. Lucky Karim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan menyoroti dampak negatif keberadaan pengungsi terhadap warga Makassar, bahkan menyebutkan kasus tiga pengungsi yang diamankan karena berjualan. "Baru-baru ini ada 3 orang pengungsi yang kami amankan karena berjualan, kami berharap pengungsi luar negeri di Kota Makassar dikosongkan karena banyak dampak negatifnya bagi warga Makassar. Mereka tidak mengikuti aturan yang berlaku," ujarnya.

WhatsApp Image 2025 07 16 at 17.51.46 4

Sementara itu, dr. Yudha dari IOM Makassar menegaskan kesiapan IOM dalam membantu pemerintah mengoptimalkan penanganan pengungsi, termasuk melalui program kesehatan dan resettlement."Untuk saat ini IOM masih menjalankan beberapa program dalam memfasilitasi pengungsi, terkhususnya di bidang kesehatan dilakukan kerja sama dengan Universitas Hasanuddin Fakultas Keperawatan. Kesimpulannya, IOM siap membantu pemerintah dalam optimalisasi penanganan pengungsi luar negeri di Kota Makassar," kata dr. Yudha.

Rahmat S, M.Han dari Kesbangpol Kota Makassar, menyampaikan aduan mengenai ancaman yang diterima pengungsi di Community House, menegaskan pentingnya menindaklanjuti dan memastikan tidak ada misi terselubung seperti terorisme.

WhatsApp Image 2025 07 16 at 17.51.46

Sesi tanya jawab menjadi wadah untuk mengidentifikasi permasalahan konkret dan merumuskan solusi. Asdar, Kepala Satintelkam Polrestabes Makassar, memaparkan berbagai kasus pidana yang melibatkan pengungsi, seperti perkelahian, tindak asusila, penganiayaan, dan kekerasan seksual. "Ada banyak kasus mengenai pengungsi luar negeri di Kota Makassar, di antaranya kasus perkelahian antara pengungsi dengan warga lokal di Pondok Nugraha," ungkap Asdar.

Mulyana dari Disdukcapil Kota Makassar juga berbagi pengalaman mengenai pengungsi yang berupaya memperoleh dokumen kewarganegaraan Indonesia, menegaskan bahwa hal tersebut melanggar aturan meskipun Disdukcapil dapat mengeluarkan akta kelahiran bagi anak pengungsi atau akta kelahiran bagi anak hasil pernikahan campuran WNI dan pengungsi luar negeri.

Menanggapi berbagai masukan, Kepala Rudenim Makassar menyimpulkan bahwa permasalahan pengungsi ini sangat kompleks. Beliau menekankan perlunya evaluasi SK Satgas PPLN sesuai dengan Perpres yang berlaku demi optimalnya penanganan pengungsi di Kota Makassar. "Jika ada instansi terkait yang ada permasalahan, silakan menghubungi Rudenim. Sebagai pemangku kebijakan kita harus bisa menangani kasus ditempat masing-masing. Kami juga berharap bahwa pengungsi luar negeri di Kota Makassar tidak akan ada penambahan lagi," tambahnya.

Rapat ditutup dan menghasilkan informasi penting terkait pelanggaran yang dilakukan pengungsi luar negeri, seperti tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Sebagai kesimpulan, rapat ini menegaskan perlunya penindakan tegas terhadap pengungsi luar negeri yang melanggar hukum serta pengawasan berkelanjutan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum. Harapannya, sinergi yang lebih kuat antarinstansi dapat tercapai untuk penanganan pengungsi luar negeri yang lebih efektif di Kota Makassar.

 
Rumah Detensi Imigrasi Makassar
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Selatan
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Lembaga Bolangi, Gowa 92171 
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    ruden.mksr03@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

rudenim_makassar@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

Laman Resmi Rumah Detensi Imigrasi Makassar
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi
Provinsi Sulawesi Selatan

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi





  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id