Rudenim Makassar Gelar Rapat Evaluasi dan Strategi Penguatan Pendeportasian, Libatkan Berbagai Instansi di Hotel Lynt

Rudenim Makassar Gelar Rapat Evaluasi dan Strategi Penguatan Pendeportasian, Libatkan Berbagai Instansi di Hotel Lynt

Makassar, 11 Juli 2025 – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar hari ini sukses menyelenggarakan Rapat Evaluasi dan Strategi Penguatan Pendeportasian di Hotel Lynt Makassar. Kegiatan ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan deportasi yang telah berjalan sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas proses pendeportasian ke depannya. Rapat yang dihadiri oleh lima puluh peserta dari berbagai instansi terkait ini menunjukkan komitmen bersama dalam penanganan orang asing yang melanggar peraturan keimigrasian.

Berbagai instansi penting turut serta dalam rapat ini, mencerminkan sifat multidimensional dari proses deportasi. Di antara peserta hadir perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tpi Makassar, BINDA Sulawesi Selatan, DIR 32 BIN, Kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah V Makassar, PT. Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Sulsel, Aviation Security (AVSEC) Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, AOC (Airport Operation Center), General Manager PT. Garuda Indonesia Cabang Makassar, serta tentunya Rumah Detensi Imigrasi Makassar itu sendiri. Kehadiran beragam pihak ini menunjukkan bahwa penanganan deportasi membutuhkan sinergi dan koordinasi yang kuat.

WhatsApp Image 2025 07 11 at 10.18.50 2

Kegiatan dibuka oleh moderator, Zulfikar, S.Pd. Sesi inti dilanjutkan dengan paparan komprehensif dari Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rudenim Makassar, Albakri Nurdin yang mewakili kehadiran Kepala Rudenim Makassar. Dalam paparannya, Albakri Nurdin membahas berbagai aspek penting, mulai dari penjelasan singkat mengenai deportasi, dasar hukum yang mengaturnya yaitu Pasal 60 ayat (2) Permen Imipas No. 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Keimigrasian dan Tindakan Administratif Keimigrasian, hingga evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pendeportasian.

Lebih lanjut, Albakri Nurdin juga mempresentasikan data identitas imigran yang telah dideportasi pada Semester I tahun 2025, memaparkan kendala-kendala yang sedang dihadapi dalam proses pendeportasian, serta menyajikan statistik deportasi periode 2022-2025. Puncak dari paparannya adalah pemaparan mengenai strategi penguatan pendeportasian yang diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan di lapangan. "Evaluasi berkala dan sinergi antarlembaga adalah kunci utama untuk memastikan proses pendeportasian berjalan efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

WhatsApp Image 2025 07 11 at 10.19.53

Poin penting lainnya disampaikan oleh Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Yoga Ananto Putra, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi. Beliau menginformasikan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat ini telah dipecah menjadi empat kementerian, dan Rudenim kini berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). "Dalam masa transisi ini, meskipun tugas dan fungsi Rudenim masih berpedoman pada aturan lama, kami sangat mengharapkan masukan dan saran dari seluruh peserta agar koordinasi terkait pendeportasian di Sulawesi Selatan dapat lebih baik lagi di masa depan," ujar Yoga Ananto Putra.

WhatsApp Image 2025 07 11 at 10.19.53 1

Sesi tanya jawab dan diskusi menjadi forum interaktif bagi Rudenim Makassar dan peserta untuk saling bertukar pikiran serta memberikan masukan konstruktif. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk memperlancar dan memperkuat proses pendeportasian. Rapat yang produktif ini berakhir dengan harapan koordinasi dan sinergi antarinstansi dapat terus terjalin demi pengawasan keimigrasian yang lebih efektif dan menjaga kedaulatan negara.

 
Rumah Detensi Imigrasi Makassar
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Selatan
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Lembaga Bolangi, Gowa 92171 
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    ruden.mksr03@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

rudenim_makassar@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

Laman Resmi Rumah Detensi Imigrasi Makassar
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi
Provinsi Sulawesi Selatan

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi





  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id