Makassar – Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Rudy Prasetyo, melakukan kunjungan koordinasi dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Fathur Rahim. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kesbangpol Kota Makassar ini berfokus pada pembahasan komprehensif terkait penanganan pengungsi luar negeri yang berada di wilayah Kota Makassar.
Koordinasi ini menunjukkan komitmen Rudenim Makassar dan Kesbangpol Kota Makassar dalam menciptakan sinergi antarlembaga. Rudy Prasetyo menyampaikan apresiasi atas dukungan Kesbangpol dalam upaya penanganan pengungsi selama ini. Ia menjelaskan bahwa jumlah pengungsi luar negeri di Makassar memerlukan perhatian serius dan kolaborasi yang erat dari berbagai pihak terkait, mengingat kompleksitas isu yang melingkupinya.
Fathur Rahim menyambut baik inisiatif koordinasi dari Rudenim Makassar. Ia menegaskan bahwa Kesbangpol Kota Makassar siap mendukung penuh upaya Rudenim dalam mengawasi pengungsi luar negeri yang berada di wilayah Kota Makassar. Diskusi dalam pertemuan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pendataan, pengawasan, dan hal-hal lainnya terkait pengungsi luar negeri, tentunya dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula mengenai pentingnya komunikasi dan koordinasi dalam rangka mengantisipasi berbagai tantangan yang mungkin muncul di kemudian hari.
Rudy Prasetyo menekankan bahwa penanganan pengungsi bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan memerlukan pendekatan multisektoral. Ia berharap kolaborasi dengan Kesbangpol ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk turut berkontribusi dalam penanganan isu kemanusiaan ini. Sinergi yang kuat akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi para pengungsi selama mereka berada di Makassar.
Pertemuan koordinasi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjalin kerja sama yang erat di masa mendatang. Baik Rudenim Makassar maupun Kesbangpol Kota Makassar bertekad untuk memastikan penanganan pengungsi luar negeri di Kota Makassar dilakukan secara humanis, terkoordinasi, dan sesuai dengan standar internasional. Hasil koordinasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, sekaligus menjamin hak-hak dasar para pengungsi terpenuhi.
