Gowa – Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Endang Lintang Hardiman, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja sekaligus memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh jajaran Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar. Bertempat di Aula Rudenim Makassar, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga integritas dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara. Kamis, (6/11).

Kepala Rudenim Makassar, Rudy Prasetyo, menyambut hangat kedatangan tim dari Inspektorat Jenderal dan secara langsung memperkenalkan pejabat struktural di lingkungan Rudenim Makassar. Inti dari kegiatan ini adalah penguatan tugas dan fungsi yang disampaikan langsung oleh Inspektur Wilayah IV. Dalam arahannya, Endang Lintang Hardiman menyampaikan pentingnya komunikasi terbuka, mengimbau seluruh petugas Rudenim agar tidak ragu untuk berinteraksi dan mencari solusi bersama Inspektorat Jenderal apabila menemui kendala atau permasalahan di lapangan. Ia juga menegaskan bahwa dalam setiap pelaksanaan tugas, landasan utamanya adalah berpedoman pada regulasi yang berlaku dan menjunjung tinggi integritas sebagai nilai mutlak.

Lebih lanjut, Endang Lintang menyoroti aspek perilaku digital di era modern. Petugas diimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial, mengingat dampak besar dari perilaku digital seorang pegawai dapat secara langsung memengaruhi citra pribadi maupun citra institusi Kemenimipas secara keseluruhan. Selain itu, Inspektur Wilayah IV menekankan pentingnya menjaga jiwa korsa dan solidaritas dalam berorganisasi serta menjalin kerja sama yang positif antar pegawai demi tercapainya tujuan bersama organisasi.
Dalam suasana yang serius namun penuh kekeluargaan, Endang Lintang juga membagikan lima pesan moral penting yang harus dipegang teguh dalam bekerja dan bersikap, yaitu Bahagiakan diri sendiri; Bersihkan hati; Tetap berpikiran positif; Belajar ikhlas; dan Jangan pernah sombong. Pesan-pesan ini dirancang untuk membentuk mentalitas kerja yang positif dan berintegritas. Ia juga mengingatkan dengan tegas agar seluruh pegawai tidak terlibat dalam pinjaman online (pinjol), judi online (judol), maupun narkoba, mengingat pelanggaran-pelanggaran tersebut telah menyebabkan banyak pegawai diberhentikan secara tidak hormat.
Sebagai penutup, Inspektur Wilayah IV Kemenimipas menyampaikan penegasan moral yang mendalam: “Kita tidak mungkin menjadi malaikat, tapi jangan pula menjadi setan.” Pesan ini menjadi refleksi dan pengingat yang kuat bagi seluruh pegawai agar senantiasa menjaga profesionalitas, etika, dan moralitas yang tinggi dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab.
