Rudenim Makassar Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Proses Pendeportasian

Rudenim Makassar Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Fungsi Pengawasan dalam Proses Pendeportasian

Makassar, 3 Desember 2024 – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar melaksanakan rapat koordinasi untuk penguatan fungsi pengawasan dalam rangka proses pendeportasian yang dijadwalkan pada 5 Desember 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, guna memastikan kelancaran proses pendeportasian dan menegaskan sinergi antar pihak dalam penegakan hukum.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Rudenim Makassar, Atang Kuswana, didampingi oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Achmadin Kurniawan, berlangsung di ruang rapat Rudenim Makassar. Dalam rapat ini, turut hadir perwakilan dari Keimigrasian, Kepolisian, TNI, serta instansi lain yang memiliki keterkaitan langsung dengan proses pendeportasian.

“Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh aspek yang berkaitan dengan pendeportasian berjalan sesuai prosedur dan tidak ada kendala di lapangan. Kami ingin memastikan bahwa pada tanggal 5 Desember 2024, tiga WNA yang akan dideportasi—masing-masing dari Jepang, Mesir, dan Tanzania—dapat dipulangkan dengan aman dan tertib,” ujar Atang Kuswana dalam sambutannya.

Adapun dalam pendeportasian yang akan dilakukan, tiga WNA yang dimaksud telah memenuhi syarat administratif dan hukum untuk dikembalikan ke negara asalnya. Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat pengawasan, serta memastikan bahwa semua pihak terkait bekerja sama dengan baik dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pendeportasian berlangsung.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperlancar langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengawal proses pendeportasian dengan lebih efektif, serta memastikan agar setiap tahapan yang dijalani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rudenim Makassar terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dalam menjaga kedaulatan negara dan menegakkan hukum, terutama dalam hal pengawasan terhadap WNA yang berada di Indonesia.

 
Rumah Detensi Imigrasi Makassar
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Selatan
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Lembaga Bolangi, Gowa 92171 
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    ruden.mksr03@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

rudenim_makassar@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

Laman Resmi Rumah Detensi Imigrasi Makassar
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi
Provinsi Sulawesi Selatan

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi





  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id