Makassar, 13 Januari 2025 – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawasi keberadaan pengungsi luar negeri di wilayah Kota Makassar. Senin kemarin, tim Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Rudenim Makassar melakukan kunjungan ke beberapa desa binaan imigrasi, yakni Desa Pattallassang, Desa Sunggumanai, dan Kelurahan Samata.
Dalam kunjungan tersebut, PIMPASA Rudenim memberikan edukasi kepada masyarakat setempat mengenai keberadaan pengungsi luar negeri di Kota Makassar. Selain itu, diberikan pula pemahaman mengenai potensi dampak negatif dari perkawinan campur antara pengungsi dengan warga lokal. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Tidak hanya itu, PIMPASA Rudenim juga mengajak seluruh aparat desa untuk bekerja sama dalam mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penempatan pekerja migran Indonesia (TPPMI). Kerjasama ini dinilai sangat penting mengingat adanya potensi penyalahgunaan keberadaan pengungsi untuk kegiatan yang melanggar hukum.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat dapat lebih memahami keberadaan pengungsi dan ikut berperan aktif dalam pengawasannya. Selain itu, kerjasama dengan aparat desa sangat penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kepala Rudenim Makassar, Atang Kuswana.
Sebagai langkah antisipasi, Rudenim Makassar mengimbau kepada seluruh pihak desa untuk segera melaporkan kepada pihak Rudenim apabila menemukan adanya pengungsi luar negeri yang mencurigakan atau melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
