Rudenim Makassar Kerahkan 78 Petugas, Intensifkan Pengawasan Pengungsi Luar Negeri di Kota Makassar

Rudenim Makassar Kerahkan 78 Petugas, Intensifkan Pengawasan Pengungsi Luar Negeri di Kota Makassar

MAKASSAR, 29 November 2025 – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pengungsi luar negeri yang berlokasi di Kota Makassar. Kegiatan ini melibatkan 78 petugas Rudenim yang disebar ke 15 lokasi penampungan sementara, yang dikenal sebagai Community House (CH), di berbagai titik strategis kota. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rudenim Makassar untuk memastikan ketertiban dan kepatuhan pengungsi terhadap peraturan yang berlaku di wilayah Indonesia.

Pengawasan ini ditekankan sebagai pelaksanaan dari tugas tambahan Rudenim Makassar, yaitu Pengawasan Pengungsi Luar Negeri, sebagaimana diamanatkan oleh regulasi terkait. Meskipun fungsi utama Rudenim adalah pendetensian, pengawasan pengungsi luar negeri juga menjadi tanggung jawab vital untuk memonitor keberadaan dan aktivitas para pencari suaka dan pengungsi selama mereka berada di Indonesia, khususnya di bawah koordinasi Rudenim setempat.

Tim yang terdiri dari hampir delapan puluh personel tersebut dibagi ke dalam beberapa kelompok kecil untuk mencakup seluruh Community House yang menjadi lokasi penampungan. Pengerahan sumber daya manusia yang besar ini menunjukkan komitmen Rudenim Makassar dalam menjalankan fungsi pengawasan lapangan secara optimal, mengingat sebaran lokasi dan jumlah pengungsi yang cukup signifikan di Kota Makassar.

WhatsApp Image 2025 12 02 at 19.05.45

Tujuan utama dari operasi pengawasan mendadak ini adalah untuk menegakkan aturan dan tata tertib bagi pengungsi luar negeri. Fokus pemeriksaan meliputi validitas dokumen identitas pengungsi, kepatuhan terhadap jam malam atau batasan pergerakan, serta pencegahan terhadap aktivitas yang melanggar hukum, seperti bekerja tanpa izin atau terlibat dalam kegiatan yang mengganggu ketertiban umum dan sosial di masyarakat sekitar.

Kepala Rudenim Makassar, Rudy Prasetyo menyatakan bahwa pengawasan berkala dan intensif sangat diperlukan untuk meminimalisir potensi pelanggaran keimigrasian maupun kriminalitas yang dilakukan oleh pengungsi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk melakukan pendataan ulang (re-registrasi) dan verifikasi faktual terhadap data pengungsi yang berada di setiap Community House, memastikan sinkronisasi data dengan stakeholder yang menangani pengungsi luar negeri seperti UNHCR dan IOM.

WhatsApp Image 2025 12 02 at 19.15.41

Dari 15 Community House yang didatangi, petugas dilaporkan melakukan dialog dan sosialisasi ulang mengenai hak dan kewajiban pengungsi di Indonesia. Pendekatan edukatif ini dilakukan seiring dengan penegasan bahwa setiap pelanggaran terhadap tata tertib akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari sanksi administrasi hingga penempatan kembali ke Rumah Detensi.

Dengan adanya pengawasan yang terstruktur dan masif ini, Rudenim Makassar berharap stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal pengungsi dapat terjaga. Upaya ini merupakan sinergi antara penegakan kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian dengan aspek kemanusiaan dalam penanganan pengungsi luar negeri yang berada di bawah perlindungan sementara di Kota Makassar.

 
Rumah Detensi Imigrasi Makassar
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Selatan
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Lembaga Bolangi, Gowa 92171 
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    ruden.mksr03@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

rudenim_makassar@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

Laman Resmi Rumah Detensi Imigrasi Makassar
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi
Provinsi Sulawesi Selatan

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi





  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id