Gowa – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar turut berpartisipasi dalam acara peluncuran resmi Standardisasi Inovasi Kantor Imigrasi yang diselenggarakan secara virtual. Bertempat di Ruang Rapat Rudenim Makassar, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) mewakili Rudenim Makassar dalam mengikuti kegiatan via Zoom Meeting yang bertujuan untuk menyelaraskan dan meningkatkan kualitas inovasi di seluruh satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Selasa (02/12).
Kegiatan dibuka dengan pemaparan dari Ditjen Imigrasi, Muhammad Ishaq Ismail, yang menekankan urgensi standardisasi inovasi. Ia menggarisbawahi bahwa selama ini banyak inovasi yang dikembangkan tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan spesifik satuan kerja. Oleh karena itu, standardisasi ini hadir sebagai patokan resmi untuk memastikan setiap inovasi yang dihasilkan benar-benar layak, selaras dengan identifikasi risiko, dan berfungsi sebagai solusi nyata terhadap permasalahan yang ada.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan mendalam mengenai mekanisme penilaian inovasi yang disampaikan oleh Analis Keimigrasian, Yanwar Ismail Mansur. Dijelaskan bahwa penilaian akan berpegangan pada prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada outcome. Indikator yang digunakan adalah "P-R-I-M-A-S-I" yang mencakup Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel. Komponen penilaian meliputi relevansi tujuan, efektivitas, efisiensi, dampak dan kebermanfaatan, serta aspek keberlanjutan dan replikasi, dengan kategori skor mulai dari Prima, Baik, hingga Perlu Pengembangan.

Selain pemaparan internal, kegiatan ini juga menghadirkan Andi Amirullah dari SDMA Ortala yang membahas mengenai peluang keikutsertaan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di lingkungan Kementerian/Lembaga. KIPP merupakan ajang penjaringan, seleksi, dan pemberian penghargaan atas inovasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh KemenPANRB setiap tahun. Partisipasi Rudenim Makassar dalam launching ini memberikan gambaran komprehensif mengenai mekanisme kompetisi dan konsep Hub and Spoke yang digunakan untuk memperkuat jaringan inovasi publik.
Partisipasi Rudenim Makassar dalam launching ini telah meningkatkan pemahaman komprehensif tentang prinsip, indikator, dan mekanisme penilaian inovasi. Hasilnya, Rudenim Makassar berkomitmen untuk menyesuaikan perencanaan inovasi yang ada agar sejalan dengan standar Ditjen Imigrasi. Sebagai tindak lanjut, Rudenim Makassar akan segera menginventarisasi seluruh inovasi internal untuk disesuaikan dengan standar penilaian baru, sambil menunggu arahan dan pedoman teknis lebih lanjut dari Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi. Komitmen ini diharapkan dapat melahirkan inovasi yang lebih terarah, terukur, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
