Makassar - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar kembali melaksanakan kegiatan pengawasan malam terhadap pengungsi luar negeri yang berada di wilayah Kota Makassar pada Sabtu malam, 13 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin guna menjaga ketertiban serta memastikan keberadaan para pengungsi tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebanyak 36 petugas dikerahkan dan dibagi ke dalam beberapa tim pengawasan. Para petugas disebar ke 15 Community House yang difungsikan sebagai tempat penampungan sementara bagi para pengungsi luar negeri di Kota Makassar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap lokasi penampungan berada dalam pengawasan aktif dan sesuai dengan standar prosedur.

Pengawasan malam dilakukan dengan menyasar langsung lokasi-lokasi community house untuk melakukan pemantauan kehadiran, aktivitas, serta kondisi para pengungsi. Petugas juga melakukan pengecekan administrasi dan memastikan para pengungsi mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk jam malam dan larangan melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Setiap pengungsi memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan kebutuhan dasar, namun kewajiban untuk mematuhi aturan tetap harus ditegakkan. Pengawasan malam ini tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar pengungsi memahami tanggung jawabnya” ujar Rudy Prasetyo, Karudenim Makassar.
Pengawasan malam ini bertujuan untuk memastikan terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif, baik bagi para pengungsi maupun masyarakat sekitar. Selain itu, pengawasan malam ini juga menjadi langkah preventif guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan tempat tinggal para pengungsi.
“Kegiatan pengawasan malam ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menegakkan aturan secara konsisten, sekaligus membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama. Dengan pendekatan yang tegas namun humanis, kami memastikan pengungsi dapat hidup tertib, aman, dan harmonis dengan masyarakat sekitar. Ini juga menjadi bentuk perlindungan bagi masyarakat dan pengungsi itu sendiri,” tambah Rudy Prasetyo.
Ke depan, Rudenim Makassar akan terus bersinergi dengan instansi terkait serta masyarakat setempat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan pengawasan yang optimal terhadap pengungsi luar negeri. Melalui kegiatan ini, keberadaan pengungsi di Kota Makassar dapat tetap terkontrol, tertib, selaras dengan norma serta aturan yang berlaku, dan hak-hak pengungsi tetap terlindungi secara menyeluruh.
