Makassar, 10 Desember 2025 – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar sukses menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Harmonisasi Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Kota Makassar" pada hari Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di Hotel M-Regency Makassar. Kegiatan strategis ini melibatkan seluruh anggota Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (Satgas PPLN) Kota Makassar, termasuk perwakilan dari organisasi internasional serta para pemilik tempat akomodasi pengungsi, sebagai upaya nyata untuk menyelaraskan langkah dan memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan. FGD dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Sahroni.

Narasumber pertama, Mia Tri Fitriani, S.Psi., M.Psi.T, Senior Programme Associate IOM wilayah Makassar, memaparkan secara rinci mengenai peran International Organization for Migration (IOM) dalam mendukung pengungsi di Makassar. Fokus IOM ditekankan pada sektor pendidikan dan pemberdayaan, termasuk pendampingan bagi anak-anak pengungsi yang bersekolah di sekolah lokal dan program pelatihan kader kesehatan yang bertujuan meningkatkan kemandirian dan kesehatan fisik serta mental komunitas pengungsi. IOM berharap melalui program-program ini, pengungsi dapat menjalani masa penantian mereka dengan lebih produktif dan sejahtera.
Dari sektor keamanan, Wakasat Intelkam Polrestabes Makassar, AKP Surahman, S.H., menegaskan kembali peran krusial Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia menyampaikan data bahwa di Makassar terdapat 808 pengungsi dalam penanganan IOM dan 81 pengungsi mandiri, menyoroti tantangan utama berupa potensi konflik sosial, yang antara lain dicetuskan oleh kasus-kasus penipuan yang menargetkan pengungsi. Untuk mengatasi hal ini, AKP Surahman mengusulkan agar proses penempatan ke negara ketiga dipercepat sebagai solusi yang paling mendesak, seraya mempertimbangkan isu regulasi terkait usulan pemberian pelatihan keterampilan.
Sementara itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Makassar, Drs. Muh. Djamaluddin Maulana, M.Si, menyoroti aspek regulasi dan koordinasi. Beliau menggarisbawahi pentingnya harmonisasi lintas-instansi (Pemda, Imigrasi, UNHCR, IOM, Polri, dan pengelola CH) yang berlandaskan pada Perpres No. 125 Tahun 2016. Tujuan utama harmonisasi ini adalah menyatukan persepsi, memperkuat alur koordinasi, meningkatkan efektivitas pelayanan, dan mencegah potensi konflik sosial. Kesbangpol berfokus pada empat pilar utama, yaitu penguatan kelembagaan/SOP, pemenuhan pelayanan dasar, menjaga kamtibmas, dan penguatan pemberdayaan sosial.
Dalam menghadapi tantangan, Kesbangpol mencatat isu perbedaan budaya dan perlunya administrasi data yang lebih tertib. Oleh karena itu, Kesbangpol mendorong agar diadakan rapat koordinasi rutin, standarisasi pengelolaan Community House (CH), serta penguatan sistem pengawasan secara menyeluruh. Upaya-upaya ini diharapkan dapat menjadikan penanganan pengungsi di Kota Makassar berjalan lebih terstruktur, tertib, dan kondusif.
Sebagai tuan rumah, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar, Rudy Prasetyo, memaparkan capaian kinerja Rudenim Makassar sepanjang tahun 2025 dalam penanganan pengungsi luar negeri, termasuk rincian kegiatan pendetensian dan fasilitasi resettlement. Selain itu, ia secara resmi memperkenalkan sebuah inovasi berbasis teknologi, yaitu SIMPHONI (Sistem Informasi Pengungsi Terintegrasi). SIMPHONI adalah platform digital yang dirancang untuk mengoptimalkan pendataan, pemantauan, dan pelaporan pengungsi, mewujudkan tata kelola yang lebih efektif, transparan, dan humanis di tengah tantangan penanganan pengungsi yang kompleks.

FGD ini diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen bersama seluruh Satgas PPLN di Kota Makassar. Melalui sinergi yang lebih erat dan pemanfaatan teknologi seperti SIMPHONI, penanganan pengungsi luar negeri di Makassar diharapkan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi, efisien, dan tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan.
